BeritaEkbisHeadlines

Kecelakaan Kereta vs Motor di Pekalongan : KAI Daop 4 Semarang Ungkap Penyebab

PEKALONGAN – Sebuah insiden yang mengejutkan pada pagi hari Jumat, 22 Maret 2024, Kereta Api Ronggo Cargo (KA 2530) yang beroperasi di rute Kampung Bandan – Semarang Tawang Bank Jateng, terlibat dalam kecelakaan dengan sepeda motor di perlintasan sebidang terjaga JPL no 102 di Km 87+6, antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Batang.

Saksi mata di lokasi melaporkan bahwa pengendara motor diduga nekat menerobos pintu perlintasan yang telah tertutup. Akibatnya, terjadi tabrakan yang mengakibatkan kerusakan serius pada pipa air brake lokomotif dan memaksa KA 2530 untuk berhenti di Stasiun Pekalongan, menunggu kedatangan lokomotif pengganti.

“Kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa sesuai dengan UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, prioritas harus selalu diberikan kepada kereta api di perlintasan sebidang.”Ujar Franoto Wibowo.

KAI dan instansi terkait telah berkoordinasi untuk penanganan korban dan melakukan sosialisasi preventif untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.

Baca Juga:
Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2024: KAI Buka Penjualan Tiket H-45 Sebelum Keberangkatan

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, dengan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.” tutup Franoto.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

 

Related Posts

1 of 3,903