BeritaEkbis

Belasan Remaja di Kabupaten Semarang Diamankan Polisi usai Terlibat Perang Sarung

UNGARAN – Anggota Polres Semarang meringkus total 15 remaja yang diduga akan terlibat perkelahian di dua titik di Kabupaten Semarang, Jumat (22/3/2024) menjelang tengah malam.

Para remaja tersebut hendak melakukan perang menggunakan sarung.

Di satu titik, ditemukan sarung yang sudah digulung dan di dalamnya berisi batu.

Sarung tersebut disinyalir digunakan remaja sebagai senjata untuk menyakiti lawannya.

“Total kami kumpulkan 15 orang dari dua lokasi. Satu di wilayah Bandungan dan satu lagi di wilayah Ungaran,” kata Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra kepada Tribunjateng.com, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana menambahkan bahwa alasan para remaja melakukan perang sarung yaitu adanya saling tantang di media sosial untuk mencari musuh.

Untuk lokasi di Bandungan, terdapat 11 remaja yang ditangkap anggota Polsek Bandungan.

11 remaja itu yakni DO (14) dan AF (18) warga Ambarawa, KM (15) warga Jambu, AY (20), MI (15), FO (15), MN (15) dan AP (15) warga Bandungan, KA (15), AM (14) warga Bergas, serta MR (15) warga Jambu.

“Polsek Bandungan mengamankan lima motor dan tiga sarung sebagai barang bukti,” kata AKP Aditya.

Sementara itu dalam waktu yang bersamaan, empat remaja diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Ungaran di wilayah Desa Dliwang, Ungaran Barat.

Mereka terdiri dari tiga orang warga Ungaran dan satu warga Banyumanik, Kota Semarang.

Identitas para pelaku yaitu VB (14) dan AH (14) warga Ungaran Timur, BK (14) warga Ungaran Barat, dan KY (14) warga Banyumanik.

“Mereka satu kelompok sekitar 10 orang berkumpul pakai motor di belakang DPRD Kabipayen Semarang untuk nongkrong mencari musuh perang sarung.

Kami amankan empat orang sedangkan yang lainnya melarikan diri,” kata Kasatreskrim.

Polisi mengamankan dua motor dan tiga sarung.

Polisi kemudian memanggil pihak orangtua, kepala desa dan pihak sekolah untik membina pata remaja itu.

“Dengan ditambahkan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama,” tambah AKP Aditya.

Dia meminta para orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra soal pergaulan dari anak-anaknya, terutama kegiatan tidak penting di luar rumah pada malam hari.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 3,903