Berita

Polda Jawa Tengah Berlakukan Pembatasan Truk Saat Lebaran 2024

Semarang -Jawa Tengah. Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024 Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga agar bisa mematuhi pembatasan operasional kendaraannya. Himbauan ini menjadi bagian strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam rangka memastikan kelancaran dan kenyamanan pemudik pada lebaran tahun ini.

Pembatasan truk sumbu tiga dijelaskan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode tersebut kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Ruas- ruas jalan yang dimaksud diantaranya ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkap Kombes Pol Sonny Irawan di Pandanaran Rabu, (20/3/2024)

Kepolisian Polda Jawa Tengah akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi sopir dan kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Sementara itu sangsi tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Meski demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way dengan sistem ganjil-genap yang akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 4,726