Berita

Kecelakaan Kereta Api Wisata di Ambarawa Semarang, Tak Ada Korban Jiwa

SEMARANG – Mobil Daihatsu Grand Max tertabrak kereta api wisata di perlintasan kereta api tanpa palang di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Minggu (10/3/2024) sore. Kecelakaan itu disebabkan pengemudi mobil yang tidak mengetahui dan tidak mendengar bunyi klakson dari kereta wisata yang melaju dari Stasiun Ambarawa menuju Stasiun Tuntang.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, membenarkan kejadian kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.36 WIB di perlintasan tanpa palang, masuk wilayah lingkungan Kupang Sari, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa. Info awal yang kami dapat dari personel di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelas AKP Arpan Minggu (10/3/2024).

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Ipda Handriyani, menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Daihatsu Grand Max type Blind Van yang dikendarai oleh Andi, 40, warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Dia bersama tiga anak dan istrinya hendak ke arah Pasar Projo untuk mengantar dagangan pakan burung.

“Kendaraan berjalan dari arah Bugisan ke arah Pasar Projo Ambarawa untuk mengantar dagangan. Menurut keterangan pengemudi saat melintas di perlintasan tanpa palang Kelurahan Kupang, pihaknya tidak memperhatikan dan tidak mendengar klakson kereta, bahwa ternyata ada kereta wisata dengan nomor loko D30124 yang akan melintas dari arah stasiun Ambarawa ke arah stasiun Tuntang,” ungkap Ipda Handriyani.

Handriyani memastikan bahwa semua penumpang termasuk ketiga anak korban selamat, meskipun sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

“Pengemudi tidak mengalami luka dan istri mengalami luka ringan, untuk ke 3 anak juga tidak mengalami luka-luka. Dan kita juga sudah melakukan pendampingan trauma healing kepada ketiga anak korban yang berusia 10 tahun [laki laki], 7 tahun [perempuan] dan 1 tahun [erempuan], dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ambarawa,” kata dia.

Sementara itu, Masinis Kereta wisata Bahtiar Adi, 33, menjelaskan saat kejadian pihaknya sudah membunyikan klakson kereta dan kecepatan kereta di bawah 20 Km/Jam.

“Kereta setiap perjalanan selalu membunyikan klakson kereta, apalagi setiap melintas di jalur perlintasan dengan kendaraan lain. Dan karena kereta ini adalah kereta wisata, kami berjalan dengan kecepatan dibawah 20 Kkm/Jam,” terang masinis.

Saat ini baik pengemudi minibus Daihatsu Grandmax Blind van maupun masinis kereta, sedang dimintai keterangan Unit Gakkum di mako Satlantas Pos Ambarawa.

Atas kejadian itu, Kasat Lantas AKP Arpan menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan rambu rambu dan lingkungan sekitar saat berkendara.

“Terutama saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan di jalan raya,” terang Arpan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 5,075