PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (6/2/24).
Pencanangan ditujukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai unit kerja yang melakukan pelayanan publik.
Pencanangan ini diawali dengan pernyataan sikap Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto.
Kemudian disaksikan dan ditandatangani oleh Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol. dr. Danang Pamudji, M.A.R.S., Kabidyankes Pusdokkes Polri Kombes Pol. dr. Retnawan Pujiatmiko, Kepala KPPN Palangka Raya Pembina (IV/A) Indra Karunia Dewanti, S.E., M.H., Auditor Madya Tk III Itwasda Polda Kalteng Kombes Pol Enrico S. Silalahi, S.I.K., M.Kn., Kabag RBP Polda Kalteng AKBP. Andi Selfi, S.P., dan Kasubbid BIA & APK Bidkeu Polda Kalteng AKBP Rebecca Artauli L. Tobing, S.Sos, M.Si., Kadinkes Prov. Kalteng Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM., Kadinkes Kota Palangka Raya drg. Andjar Hari Purnomo, M.MKes., dan Ketua PERSI Kalteng dr. Abram Sidi Winasis.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. Oleh karenanya, sebagai tempat pelayan publik diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, efektif dan efisien serta mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.
“Kita hari ini sama-sama berikrar untuk penandatanganan pakta integritas wilayah birokrasi bersih melayani, yang harus kita sadari adalah tanggung jawab dan komitmen kita, integritas kita. Kita pahami, kalau kita sudah mempuyai integritas maka apa yang kita lakukan dengan ucapan itu harus sama,” kata dr. Anton.
Guna terwujudnya peningkatan mutu pelayanan, lanjut Karumkit, diperlukan komitmen dari seluruh jajaran rumah sakit, untuk bersama-sama bertanggungjawab dan peduli terhadap kualitas dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, diperlukan juga perubahan manajemen organisasi, penataan tata laksana, penataan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
dr. Anton juga menuturkan, pelayanan yang baik dan prima harus pula disertai dengan tutur kata yang baik dan senyuman yang ramah. Dengan demikian, masyarakat pun akan merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. (Har/sam)
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng