Berita

2 TPS Ditempatkan KPU Humbahas di Rutan II B Humbahas

HUMBAHAS – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas menempatkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan II B Humbahas.

Dua TPS dianggap cukup menampung peserta pemilih yang jumlahnya lebih dari 300 orang.

Dengan perpindahan dan masuknya para penghuni rutan, pihak KPU dengan rutan tetap berkoordinasi.

 

“Kita punya 2 TPS di lokasi khusus di Rutan II B Humbahas. Kita tetap koordinasi dengan mereka karena selalu ada perpindahan penghuni rutan tersebut,” ujar Komisioner KPU Humbahas Marusaha Purba, Selasa (6/2/2024).

Selain TPS yang di lokasi khusus (loksus), ada sebanyak 680 TPS yang tersebar di Kabupaten Humbahas.

“TPS yang tersebar di kawasan kita ini ada sebanyak 680 TPS,” terangnya.

Selanjutnya, ia juga menyoal logistik pemilu yang sudah disortir dan siap didistribusikan ke seluruh TPS.

Komisioner KPU Humbahas Marusaha Lumbantoruan menjelaskan, pihaknya sudah siap mendistribusikan logistik tersebut.

“Pada prinsipnya, kita sudah siap melakukan distribusi logistik. Kita distribusikan pada H-1, kecuali ada dua daerah yang memang jauh. Maka kita akan melakukan pengiriman ke daerah tersebut dua hari sebelum pencoblosan, yakni di daerah Sanggaran dan Bungus,” ujar Marusaha Lumbantoruan, Senin(5/2/2024.

Ia juga menjelaskan, rute pendistribusian logistik pemilu sudah diatur oelh pihak KPU Humbahas.

“Rutenya sudah kita atur, mulai dari KPU ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan ke tingkat desa dan dari sana ke TPS,” sambungnya.

“Untuk daerah yang dua itu akan kita kirimkan logistik pemilu pada tanggal 12 Februari 2024,” terangnya.

Dalam penuturannya, ia menjelaskan, ada dua daerah yang membutuhkan waktu lebih awal untuk pengiriman karena kondisi infrastruktur jalan dan jarak yang relatif jauh dari kantor KPU

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu

Related Posts

1 of 3,305