SEMARANG — Polisi menangkap tiga tersangka kasus pembobolan kios penjual minuman, yang terjadi di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Tersangka yang berinisial N, A, dan T itu masih anak di bawah umur.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya polisi mendapat dua laporan pembobolan kios penjual minuman. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap ketiga tersangka. “Pengakuan pelaku sudah beraksi sampai 26 kali,” kata Irwan, Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irwan mengatakan, komplotan remaja itu biasa melakukan aksinya membobol kios pada malam hari, dengan merusak kunci. Mereka disebut mengincar barang berharga yang ditinggal di dalam kios, seperti telepon seluler ataupun uang hasil penjualan.
Terkait dua kasus yang dilaporkan ke kepolisian, menurut Irwan, aksi komplotan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam kios. Ia mengatakan, komplotan tersebut menyadari keberadaan CCTV itu dan sempat mematikannya saat beraksi.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong