Berita

Pemusnahakan 2.004 Miras Hasil Penindakan Polres Batang

BATANG – Polres Batang menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal yang diamankan selama operasi cipta kondisi atau Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (HKRYD).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap konsumsi miras yang dapat merugikan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2024.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan doa yang dibacakan oleh Ketua MUI Batang.

Selanjutnya, ribuan botol miras dari berbagai merek dihancurkan dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Batang, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk upaya preventif pihak kepolisian untuk mengantisipasi konsumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat.

“Malam pergantian tahun seringkali diwarnai dengan perayaan, namun sayangnya, konsumsi miras yang berlebihan seringkali menjadi masalah. Oleh karena itu, kami melakukan operasi ini untuk menegakkan aturan yang melarang peredaran miras ilegal,” tuturnya.

Menurut Kapolres, sebanyak 2.004 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas selama operasi.

Rinciannya, AO botol besar (658 botol), AO botol kecil (211 botol), Anggur merah besar (141 botol), Anggur merah kecil (15 botol), Ciu ukuran besar (169 botol), Ciu ukuran kecil (755 botol), Anggur merah Java (3 botol), Congyang (22 botol), Arak Bali (1 botol), Anggur putih (1 botol), Whisky (4 botol), Angker bir (20 botol), Vodca (4 botol), dan Ciu literan 2 Drigen.

“Proses pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar aksi simbolis, tetapi juga menjadi langkah tegas kami dalam menegakkan hukum yang konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain pemusnahan barang bukti, Polres Batang juga menggelar apel kenaikan pangkat sejumlah anggota sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga keamanan.

Apel kesiapan pengamanan malam tahun baru juga digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas selama perayaan tahun baru.

Kapolres Batang berharap, masyarakat Kabupaten Batang dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan tenteram. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang, jangan sampai perayaan tahun baru menjadi awal yang buruk bagi kita semua, mari kita sambut tahun baru 2024 dengan penuh semangat dan optimisme,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng

Related Posts

1 of 5,329