Semarang – Meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, pihak kampus menyampaikan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sampai saat ini sedang berlangsung.

Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko mengatakan bahwa saat ini investigasi masih berlangsung, dari dua inspektorat jenderal kementerian (itjen) dan pihak kepolisian. Dua itjen kementerian tersebut, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Pada dasarnya kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi. Kami terbuka apabila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya saat konferensi pers pada Jumat (23/8/2024).

Selama proses pemeriksaan, Yan Wisnu menyebut sudah ada sembilan teman seangkatan Dokter Aulia di PPDS Anestesi Undip yang telah dimintai keterangan, mulai dari kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi di RSUP dr Kariadi, hingga tenaga admin.

“Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi (investigasi, red.). Kalau tidak salah, ada dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang,” katanya.

Selama proses pembelajaran di PPDS FK Undip, Yan Wisnu mengakui jika pendidikan untuk mahasiswa memang lebih banyak di lakukan RSUP dr Kariadi Semarang, yakni sebanyak 90 persen, sementara sisanya di kampus Undip.

“Interaksi di dalam pendidikan lebih banyak di rumah sakit. Namun, yang namanya perundungan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan,” imbuhnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, baik dari dua itjen maupun pihak kepolisian. Meskipun sebelumnya, Undip juga sudah membentuk tim investigasi internal yang bersifat adhoc setelah peristiwa dokter Aulia yang ditemukan meninggal dunia.

Kemudian, dari hasil investigasi internal, ia menyebut tidak ditemukan adanya aspek perundungan yang melatarbelakangi penyebab kematian dokter Aulia.

kira selama satu sampai dua hari setelah peristiwa itu, kami langsung melihat rekam jejak, rekam selama pendidikan, kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan. Apa pun, kami menunggu hasil investigasi dari itjen maupun kepolisian,” tutupnya.(*)

sumber : beritasatu.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo