BOYOLALI – Pihak Dirkrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) menggeledah sejumlah lokasi di Boyolali Jawa Tengah terkait dugaan kasus korupsi.

Penggeledahan ini juga dilakukan di kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jateng, di antaranya di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sudah dinaikan ke penyidikan.

“Sudah naik tahap penyidikan,” jelas Dwi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang soal dugaan kasus korupsi tersebut.

“Akan disampaikan kabid humas (untuk perinciannya, Red),” ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, penggeledahan di sejumlah dinas di Boyolali tersebut berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.

“Hari ini (penyidikan). Tim Ditresrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV,” kata Artanto menambahkan.

Berikut sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:

  1. Kantor CV Laksana Adi Prima
  2. Rumah Direktur Cv Laksanan Adi Prima
  3. Kantor CV KH Beton
  4. Kantor Disdagperin Boyolali
  5. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali
  6. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.

Sumber : TRIBUNSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo