Berita

5 Warnet di Ruko Kaliwungu Digerebek Polda Jateng, Diduga Terkait Judi Online

KENDAL – Tim Ditressiber Polda Jawa Tengah menggerebek 5 Warung Internet (warnet) yang menempati rumah toko di Kaliwungu Kendal selasa malam.

Penggerebegan ini diduga warung internet tersebut digunakan untuk aksi permainan judi online. Banyak yang tidak mengetahui persis, polisi menggerebeg lima warnet di satu komplek ruko ini.

Dalam penggrebekan warnet itu, polisi mengamankan lebih dari 10 orang yang merupakan pemilik warnet, penjaga warnet dan sejumlah pengunjung warnet.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit komputer.

“Kejadiannya malam, saya juga kaget. Saya kira ada apa, ternyata dari informasi yang saya dapat penggrebekan judi online,” kata Baehaqi, pemilik ruko disebelah warnet,

Usai digerebeg dan mengamankan sejumlah orang dan membawa barang bukti, lima warnet tersebut tutup dan dipasang garis polisi.

“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas judi online. Karena yang saya tahu selama ini hanya usaha Warnet biasa,” imbuhnya.

Lima warnet yang ada di ruko tersebut diketahui milik dua pengusaha warnet. Yakni Galaxy Net dan FastNet. “Informasi yang saya dapat, penjaga dan pemilik ikut ditahan, tapi kalau konsumen saya tidak tahu,” paparnya.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto yang dihubungi melalui pesan whatsapp mengaku yang menangani perkara tersebut langsung Ditressiber Polda Jateng.

“Jadi silahkan konfirmasi ke Polda, karena bukan kami yang menangani,” katanya singkat.

Sumber : iNewsPantura.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 4,037