Bukit Rawi – Polda Kalimantan Tengah memberi pembekalan kepada siswa Diktukba Polri di SPN Polda Kalteng
Sebanyak 394 siswa bintara Polri mendapat pengarahan tentang pengetahuan dasar-dasar hukum di sekolah pendidikan kepolisian negara (SPN) Polda Kalteng, selasa (05/11/2024) pukul 09.00 WIB, Bukit Rawi, Pulang Pisau, Kalteng.
Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.I.K. dan Kombes Pol Mugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H, tiba di SPN Polda Kalteng dan disambut hangat oleh KA SPN Polda Kalteng Kombes Pol Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs.Djoko Poerwanto melalui Kabidkum Polda Kalteng didampingi Oleh Ka SPN Polda Kalteng dan para pengasuh Siswa memberikan pembekalan kepada 394 Siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A 2024.
Kabidkum berharap, lewat program tersebut, para siswa pendidikan dan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri tahun ajaran 2024, dapat termotivasi untuk memahami tentang hukum saat bertugas nanti.
Sementara Kasubbid Sunluhkum Polda Metro Jaya , AKBP Yoyok, SH, M.Ap, menerangkan, materi-materi yang diberikan adalah pengetahuan hukum serta tugas dan fungsi Bidkum Polri.
Seluruh siswa sangat antusias dalam mengikuti arahan dari tim Bidkum dan Polda Kalteng, menurutnya, dasar program pembekalan pengetahuan tentang tugas dan fungsi Bidkum Polri kepada siswa Bintara Polri adalah Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata cara kerja tingkat Polda. Sedangkan tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017.
Kemudian Kombespol Nugroho Agus Setiawan S.I.K.,M.H,selaku Kabidpropam Polda Kalteng dalam pembekalannnya mengenai banyaknya Anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin sampai dengan pelaku tindak pidana, diharapkan kepada siswa diktukba polri gel II T.A 2024 untuk menjadi Anggota Polri yang profesional, dan jangan berbuat yang macam-macam apalagi sampai membuat meninggalkan tugas atau disersi serta hindari dan jauhilah narkoba jangan sampai menjadi pengguna narkoba karena resikonya pidana dan dipecat dari dinas secara tidak hormat.
“Kalian itu adalah pelayannya masyarakat jadi kalian jangan minta dilayani oleh masyarakat dan jadilah abdi utama yang betul-betul mengabdi kepada nusa dan bangsa ” ujar Nugroho
“Kita berharap banyak dengan Bhayangkara-bhayangkara muda ini untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat , sehingga kedepannya Polri bisa lebih dipercaya oleh masyarakat” tutup Ka SPN
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng