Berita

3.069 Personel Polda Jateng Promosi Pangkat, Tingkatkan Profesionalisme Layanan

SEMARANG – Sebanyak 3.069 personel Polda Jateng dan Polres jajaran di Jawa Tengah naik pangkat.

Upacara kenaikan pangkat personel Satker Polda Jateng dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di halaman Polda Jateng, Senin (30/12/2024).

Polda Jateng berikan penghargaan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025 bagi perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), Bintara, dan Tamtama.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebanyak 290 Personel Polda jateng mengikuti Upacara kenaikan pangkat di Polda.

Sedangkan total personel yang naik pangkat dari keseluruhan anggota Polda termasuk Polres jajaran sebanyak 3.069 personel.

“Kenaikan Pangkat ini adalah bentuk penghargaan negara kepada personel Polri atas prestasi kerja dan penghargaan dari institusi atas pengabdian yang dijalankan dengan memilih profesi Polri sebagai salah satu jalan pengabdian,” kata Kombes Pol Artanto dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Kombes Pol Artanto juga berharap seluruh personel bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terpenuhi.

“Semakin tinggi pangkat yang disandang, kita harus semakin profesional.”

“Kita patut bersyukur dan menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja dan melayani masyarakat secara profesional,” imbuhnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 4,411