SALATIGA – Dua pencuri berinisial AR dan AA warga Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Salatiga, Rabu (5/6/2024).

Mereka wajib mempertanggungjawabkan ulahnya setelah terbukti melakukan pencurian 45 ban sepeda motor berbagi merk dan tipe serta tiga buah velg di bengkel Surabaya Ban, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (15/5/2025).

PLH (Pelaksana Tugas Harian) Kasat Reskrim Polres Salatiga Iptu Junia Rakhma mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan pada Kamis (30/6/2024).

Setelah menerima laporan, jajarannya segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan setelah mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial AA berada di wilayah Boyolali kemudian dilakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi awal AA mengakui perbuatannya bersama AR, selanjutnya tim Satreskrim berhasil mengamankan AR di tempat kostnya di daerah Bawen, Kabupaten Semarang, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga,” ungkap Iptu Junia, Rabu (5/6/2024).

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Currat) dengan barang bukti 45 buah ban sepeda motor berbagai merk dan tiga velg racing motor serta satu unit mobil pick up mitsubishi L300 yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

“Total kerugian korban senilai kurang lebih Rp12 juta. Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan,” jelas Iptu Henri.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono