Semarang – Wasit korban pengeroyokan laga tarkam Piala Bupati Semarang, Hadi Suroso, dan Ridwan Prayitno resmi membuat laporan secara terpisah. Ada 10 orang yang dilaporkan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Ini kan perkara kami split Mas Hadi tiga orang (yang dilaporkan) sedangkan Mas Ridwan ada sekitar tujuh orang yang kita laporkan,” ujar pengacara korban, Handrianus Handyar saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).

Dia menyebut orang yang dilaporkan kebanyakan merupakan pemain. Meski begitu, pihaknya masih membuka peluang terkait penambahan nama lain untuk dilaporkan.

Dia mengatakan kecil kemungkinan laporan akan dicabut. Menurutnya, dalam hukum pidana tidak mengenal istilah damai.

Sebelumnya, polisi menyatakan masih menyelidiki kasus kericuhan yang terjadi saat final Piala Bupati Semarang antara kesebelasan Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Tengaran, Minggu (2/6). Sejauh ini, ada 15 orang yang telah diperiksa.

“Kami yakin secara penganiayaannya ini pasal 170 yang kita kenakan ini kalau dari segi pemeriksaan awal kami yakin pasal ini bisa kita kenakan,” kata Kasatreskrim Polres Semarang, Kompol Fandy Setiawan dalam keterangannya, Kamis (6/6).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono