BANYUWANGI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sebanyak 10.323 sertipikat tanah di GOR Tawangalun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024). Presiden Jokowi menyebut pembagian ini merupakan redistribusi sertipikat tanah terbesar di Indonesia.
“Ini adalah redistribusi sertipikat tanah yang paling besar di Indonesia. Ada yang bekas lahan hutan ada yang bekas HGU [hak guna usaha],” katanya di depan 5.000 warga penerima Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi.
Jokowi menambahkan para penerima manfaat yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Banyuwangi rata-rata menerima sertipikat tanah dengan luas seperempat hektare. Mereka tidak memiliki sertifikat tanah sejak 1938 silam.
“Masyarakat tidak pegang sertipikat sudah sejak 1938, kalau seseorang tidak memegang sertipikat jika terjadi sengketa pasti kalah, sertipikat ini penting,” imbuhnya.
Presiden ke-7 Indonesia itu juga berpesan kepada para penerima agar sertipikat yang dibagikan itu diharapkan menjadi modal untuk mengembangkan usahanya. Pesan itu disambut riuh oleh para hadirin yang datang.
“Saya tau, masyarakat senang mendapat sertipikat tanah ini mau disekolahkan, nggih mboten? Saya tidak melarang kok, tapi 100% gunakanlah untuk modal usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menuturkan masyarakat akan mendapat kepastian hukum dan peningkatan nilai tanah setelah memegang sertipikat tanah itu. Ia berharap warga bisa menjaga surat berharga itu agar tidak diserahkan kepada pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Sudah puluhan tahun tidak punya sertipikat, sekarang sudah di tangan, jadi jangan sembarangan menyerahkan kepada pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Jaga baik-baik,” tegas AHY.
Selain itu, AHY berpesan kepada warga agar tidak menggunakan sertipikat tersebut untuk hal yang aneh-aneh. AHY juga mengatakan, saat ini tanah milik warga Banyuwangi itu sudah memiliki nilai jual yang tinggi. Maka dari itu dirinya berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara baik.
“Tanahnya naik secara nilai ekonomi, yang punya usaha bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Tapi ingat, jangan dipakai untuk yang aneh-aneh,” tegas AHY.
sumber: solopos
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim